Bagi Anda yang bertanya-tanya sambil googling, "Apakah saya termasuk dalam penerima bantuan presiden BPUM untuk UMKM pada tahun ini?" Langsung saja cek pada link di bawah ini :
Ada 2 link yang bisa dibuka di atas, untuk mengecek bantuan BPUM atau BANPRES dari pemerintah. Yang pertama, dari Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia), lalu yang kedua, dari BNI (Bank Nasional Indonesia).
Bank BRI dan BNI keduanya adalah bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang memang secara resmi diperintah untuk menyalurkan bantuan bagi masyarakat, terutama dalam hal ini, masyarakat yang memiliki usaha mikro dan terdampak pandemi covid (virus corona).
Bila di halaman BRI, Anda harus memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau nomor KTP dilanjutkan mengisi kode verifikasi seperti yang muncul pada halaman tersebut, lalu klik PROSES.
Untuk di halaman BNI, Anda hanya perlu memasukkan nomor NIK atau KTP dilanjutkan klik CARI.
Bila muncul keterangan di halaman, Anda telah mendapatkan bantuan, maka segeralah menghubungi bank tersebut yang terdekat dengan lokasi Anda, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai cara menerima uang bantuan yang kabarnya senilai Rp 1.200.000 dan dibagi sebelum hari-H Idul Fitri pada tahun ini.
Demikian, informasi Cara Cek Dapat Bantuan BPUM atau BANPRES bagi UMKM 2021. Semoga bermanfaat.