Notification

×

Iklan

Iklan

Harga Pulsa dan Kuota Naik per 1 April 2022, Masyarakat Mengeluh

Kamis, 31 Maret 2022 | Maret 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-14T07:01:50Z


Diketahui harga pulsa dan kuota akan dinaikkan per 1 April 2022. Hal ini terjadi lantaran telah disahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) oleh pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat  Republik Indonesia (DPR RI) yang membahas kenaikkan PPN (Pajak Pendapatan Negara) yang semula dari 10 persen menjadi 11 persen.

Semua operator selular pun, baik diumumkan atau tidak akan memberlakukan kenaikan harga pulsa ke konsumen ini. Berikut kabar ini beredar di media sosial, masyarakat pun mengeluhkannya. Rata-rata masyarakat menyayangkan kebijakan pemerintah ini lantaran saat ini kenaikan harga juga terjadi pada minyak goreng dan juga waktu pelaksanaannya yang menjelang bulan Ramadhan.

Berikut sedikit dari sebagian komentar masyarakat melalui media sosial facebook yang telah berhasil kami rangkum:

"Semua naekkk... Mana menjelang Ramadhan lagi...," ujar Ulfha Herani.

"Ya Allah gaji kuli aja gak naik.tp smua kbtuhan naik 2x lipat.smkin miskinn 😭😭," keluh Muji AL.

"Naik semua, biar pada senang orang pemerintahan tanpa beban. Menyusahkan rakyat tanpa mikir panjang," ketik Ria Friana Sinaga

Selain komentar miring yang mengeluh dengan keadaan ini, ada pula yang mengomentari kabar ini dengan komentar santai seperti ini:

"Semoga kita selalu diberi Kesehatan dan kemampuan rezeky untuk menghadapi semua yg serba naik ini 😁," tulis Avryani R N Hutagalung.

"Naekin aja semuanya pak, Sy dh punya KIS ( Kartu Indonesia Sabar)🥱," canda Julia Damayanti Hdyt
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update